Loading...
world-news

POLITEKNIK NEGERI BANJARMASIN - MANAJEMEN INFORMATIKA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://poliban.ac.id/administrasi-bisnis/d3-manajemen-informatika/

Sekilas Tentang MANAJEMEN INFORMATIKA

SEJARAH

Program Studi D3 Manajemen Informatika telah menyelenggarakan program Pendidikan sejak tahun 2005 berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Program Studi oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi dengan Nomor SK pendirian Program Studi : 2961/D/T/2005 tanggal 29 Agustus 2005 dan Nomor SK Izin Operasional 3004/D/T/K-N/2009 tanggal 27 Juli 2009. Arah dan pengembangan Program Studi D3 Manajemen Informatika selalu diselaraskan dengan visi, misi, dan tujuan Program Studi D3 Manajemen Informatika. Dalam menyelenggarakan Pendidikan tinggi, prodi D3 Manajemen Informatika telah Menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Pada tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kebijakan baru di bidang Pendidikan tinggi melalui program “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Selanjutnya Politeknik Negeri Banjarmasin sebagai salah satu perguruan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan tinggi pada tahun 2020 ingin menerapkan kebijakan MBKM di seluruh program studi dengan memperhatikan perundang-undangan, peraturan dan panduan penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk mendukung Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan pada tanggal 9 oktober 2020. Berdasarkan kebijakan program MBKM dan dalam rangka untuk menhasilkan lulusan sesuai dengan kebutuhan dunia industry, maka prodi D3 Manajemen Informatika merumuskan kurikulum MBKM mulai dari tahun 2020 yang mengambil beberapa rujukan sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) dimana program diploma tiga berada pada level 5. Oleh karena itu profile lulusan prodi D3 Manajemen Informatika dirumuskan sesuai Peta Okupasi Nasional Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi tahun 2017 yang disahkan pada tanggal 27 Juli 2017 dengan nomor: 172/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/7/2017 sebagai berikut :

1. Data Entry Supervisor

2. Web Programmer Dan Digital Entreprenuer

LAB

  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

VISI

Menjadi Program Studi unggul di bidang Manajemen Informatika yg berkualitas global pada tahun 2035.

MISI

1. Menyelenggarakan program pendidikan pada tingkat Ahli Madya yang berkualitas sesuai tuntutan global dalam menyiapkan lulusan yang professional berdasarkan nilai-nilai iman dan taqwa, jiwa interpreneur, kritis dan inovatif.

2. Mengembangkan Penelitian dan Publikasi karya ilmiah bagi dosen dan mahasiswa yang relevan dengan keilmuan Manajemen Informatika.

3. Menyelenggarakan Pengabdian kepada masyarakat untuk menimplementasikan ilmu dan ketrampilan sesuai keilmuan Manajemen Informatika. 4. Menyelenggarakan tata Kelola program studi yang baik dan bersih serta menjalin kerjasama dengan stakeholder ditingkat nasional maupun internasional untuk mendukung proses. pembelajaran, penelitian dan publikasi karya ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang Manajemen Informatika.

Web Programmer :

Staf Ahli Madya yang mampu mengembangkan sistem informasi berbasis web menggunakan framework populer, membangun kerjasama tim dan menerapkan keamanan web yang meliputi kemampuan : a) menggunakan metodologi pengembangan sistem informasi b) membangun kerjasama tim c) mengembangkan basis data d) mengembangkan antarmuka berpusat pada pengguna e) melakukan pemprograman untuk front end dan back end menggunakan framework populer f) menerapkan dasar-dasar keamanan web g) menguji dan mengukur kualitas kode, fungsionalitas, tingkat kegunaan aplikasi web yang dibangun menggunakan prosedur standar;

Data Entry Supervisor :

Staf Ahli Madya yang mampu mengelola tim data entri dan melaksanakan supervisi operator data entri bidang bisnis yang memasukan data dalam format elektronik meliputi kemampuan : a) memahami beragam model, proses dan administrasi kegiatan bisnis di provinsi kalimantan selatan b) mengelola tim data entry c) menetapkan standar kerja d) menetapkan pembagian kerja e) melaksanakan supervisi f) melaksanakan evaluasi kinerja tim data entri berdasar prosedur standar;

Digital Entrepreneur :

Staf Ahli Madya yang mampu mengidentifikasi peluang, mengembangkan ide kreatif, mengeksekusi ide menjadi usaha kreatif dan mampu memanfaatkan tehnologi digital untuk optimalisasi bisnis yang meliputi kemampuan : a) memahami peluang bisnis di era digital b) mengembangkan pikiran kreatif c) membangun ide kreatif/bisnis d) membuat rencana ide kreatif/bisnis e) menguji dan mengukur kelayakan ide f) kreatif/bisnis menggunakan prosedur standar g) membangun tim h) mengelola unit usaha kecil/UMKM i) menggunakan tehnologi digital untuk optimalisasi bisnis.